Oknum Perwira Polres Sikka Gunakan Motor Bodong Sitaan Saat Pindah Tugas Seolah-olah Barang Pribadi

- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:25 WIB
Motor bodong yang berhasil dari tangan oknum perwira Polres Sikka. (Foto: SuaraSikka.com)
Motor bodong yang berhasil dari tangan oknum perwira Polres Sikka. (Foto: SuaraSikka.com)

SIKKA, suluhdesa.com | Oknum-oknum perwira di Polres Sikka diduga menggunakan Motor Bodong atau tanpa kelengkapan surat-surat yang disita Satlantas Polres Sikka. Beberapa bahkan saat pindah tugas membawa serta Motor Bodong sitaan tersebut seolah-olah barang milik pribadi.

Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen saat memberikan keterangan pers, Jumat (20/01/2023) di hadapan wartawan, memastikan terdapat 20 unit motor yang ditahan Satlantas Polres Sikka pada Januari 2021 lalu, melansir suarasikka.com.

"Setelah diperiksa, 4 motor diketahui memiliki surat-surat kendaraan. Sisanya, 16 unit tanpa dokumen alias bodong," ungkapnya.

Baca Juga: Belasan Sopir di Ruteng Pukuli Dua Sopir Travel Asal Ngada, DiLaporkan ke Polisi dan Penumpang Disuruh Pindah

Dalam perkembangan, kata dia, 5 unit diketahui pemiliknya, setelah orang-orang yang mengaku sebagai pemilik bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan. Sehingga masih tersisa 11 unit Motor Bodong.

Dari 11 ini, lanjut dia, ada 4 unit yang dipinjam pakai anggota, dan 7 unit yang digunakan anggota tanpa prosedural.

Saat konferensi pers wartawan sempat menanyakan nama dan jabatan anggota yang menggunakan Motor Bodong, baik melalui mekanisme pinjam pakai, maupun tanpa prosedural. Namun Wakapolres Sikka enggan menyebutkannya.

“Untuk nama-nama anggota, minta maaf, saya tidak bisa sebutkan, ini off the record ya,” ujar dia.

Wartawan telah memperoleh informasi ada beberapa perwira yang juga menggunakan Motor Bodong sitaan Satlantas Polres Sikka. Belum diketahui apakah mereka melakukan pinjam pakai, atau justeru tanpa prosedural.

Motor Bodong sitaan yang dipakai oknum perwira yang sudah pindah tugas dari Polres Sikka, kini sudah berada di Polres Sikka.

Informasinya perwira-perwira yang menggunakan Motor Bodong sitaan bakal diperiksa Propam Polda NTT.

Wakapolres Sikka memastikan bahwa 11 unit Motor Bodong sitaan yang dipakai anggota sudah ditarik pulang.

Semua motor tersebut kini diamankan pada ruang penyitaan yang terletak di bagian belakang Kantor Satlantas Polres Sikka(Sary/MSD-001)

Editor: Frids Wawo Lado

Sumber: Suarasikka.com

Tags

Terkini

X