Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Dapat Dukungan Doa Dari Menkopolhukam

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:13 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E dan Menkopolhukam Mahfud MD
Richard Eliezer atau Bharada E dan Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA, suluhdesa.com- Pasca pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Rabu (25/1/2023) setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapat dukungan doa dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Dukungan itu diungkapkan Mahfud MD dalam postingan Instagram pribadinya, Jumat (27/1/2023).

"Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," demikian tulis @mohmahfudmd.

Dalam postingan tersebut, Mahfud MD juga membeberkan alasan mendukung Bharada E yakni keberanian Eliezer dalam menguak kebenaran peristiwa yang menewaskan Brigadir J yaitu bukan karena insiden tembak-menembak melainkan karena pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," tulis Mahfud.

Mahfud MD juga mengapresiasi keberanian Bharada E dalam mengungkapkan fakta dan menyampaikan kebenaran.

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan.” tulis Mahfud.

Mahfud MD juga mengakui bahwa Bharada E adalah seorang yang jantan dan berharap agar Bharada E dapat menghormati keputusan yang akan diberikan oleh Majelis Hakim dan tabah dalam menerima Vonis.

"Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tegas Mahfud.***

 

Editor: Angelomestius Berno Laba Lejap

Tags

Terkini

X