RUTENG, suluhdesa.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Kabupaten Manggarai resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Perizinan dan Pergantian Nama dari Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A, kepada Direktur Utama RSUD Ruteng, dr. Oktavianus Y. Ampur, Sp.B, Selasa 24 Januari 2023 pagi bertempat di Aula RSUD Ruteng.
Pergantian nama ini mengacu pada SK Bupati Manggarai bernomor HK/448/2022 tentang pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Kabupaten Manggarai menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng yang berlaku sejak 4 Januari 2023.
“Memang kalau tidak dihubungi langsung oleh Menteri Kesehatan waktu itu, (pergantian nama) pasti tidak (terjadi). Tetapi karena langsung dihubungi, dimintai kesediaan melepaskan nama ini (dr. Ben Mboi),” tutur Bupati Hery saat mengawali sambutannya.
“Selain karena kesadaran bahwa Pa Dokter Ben Mboi ini memang orang Manggarai tetapi dia juga orang NTT, dia juga orang Indonesia. Kalau kemudian (nama) dipakai di tempat lain untuk rumah sakit yang lebih besar, saya kira kita orang Manggarai tidak menghalangi atau tidak keberatan,” lanjutnya.
Perubahan nama ini, lanjutnya, merupakan kesepakatan bersama setelah melalui diskusi dan konsultasi dengan banyak pihak terkait. Selain itu, hal ini juga mengacu pada persetujuan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
“Yang pasti bahwa pihak keluarga, dengan pihak-pihak, senior-senior yang banyak mengetahui perkembangan rumah sakit, kita sudah bicara dan semua sampai pada sebuah titik dimana kalau memang harus dipindahkan ke tempat lain nama ini saya kira itu melalui sebuah kesepakatan,” katanya.
Pergantian ini tidak akan berpengaruh pada visi utama rumah sakit yakni memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan.