• Rabu, 27 September 2023

Menghargai Tindakan Cepat Polri: Menkominfo Sebut Kita dalam Darurat Judi Online

- Selasa, 12 September 2023 | 23:51 WIB
Ilustrasi Judi Online.  (dok. Media Justisia )
Ilustrasi Judi Online. (dok. Media Justisia )

JAKARTA, suluhdesa.com | Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan penghargaan terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menindak para pelaku promosi judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polri yang telah mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas perjudian online. Para pelaku semakin berani dan secara terang-terangan mempromosikan perjudian daring melalui media sosial," kata Budi Arie di Jakarta Pusat, pada hari Rabu (23/08/2023).

Menurut Budi Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang semakin marak.

Baca Juga: Menkominfo Akan Berkoordinasi dengan Kapolri untuk Meningkatkan Penanganan Judi Online dan Pinjol Ilegal

"Kita tengah menghadapi situasi darurat terkait perjudian online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bersatu padu dalam upaya memberantas perjudian daring ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, telah mengumumkan penangkapan seorang perempuan berinisial SZM (22), yang dikenal sebagai selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan karena SZM terlibat dalam promosi perjudian online melalui unggahan di akun Instagram yang berisi tautan ke konten perjudian online.

Tindakan ini, seperti yang dijelaskan oleh Bismo, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mentransmisikan informasi elektronik yang berisi promosi perjudian tanpa izin yang sah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya telah mengambil langkah-langkah tegas dengan memutuskan akses ke 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

Baca Juga: Jangan Tergesa-gesa! 6 Tips Aman dari OJK sebelum Mengajukan Pinjaman di Pinjol

Bahkan, hanya dalam satu minggu setelah Budi Arie Setiadi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada 17 Juli lalu, sebanyak 11.333 konten perjudian online berhasil dihapus.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menerima laporan terkait penyalahgunaan rekening bank untuk transaksi yang terkait dengan konten perjudian online.

Dalam periode Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo mencatat telah menerima 1.859 laporan terkait penggunaan rekening bank untuk kegiatan dan konten perjudian online. ***

Editor: Idus Walanatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Dimutasi

Sabtu, 23 September 2023 | 09:04 WIB
X