JAKARTA, suluhdesa.com | Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menegaskan komitmennya untuk memutus akses terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, dengan langkah yang sejajar dengan upaya memberantas maraknya judi online yang telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Dalam penanganan judi online, Menkominfo berencana menjalin kerja sama erat dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi yang digunakan oleh para pelaku judi online.
Melawan Maraknya Judi Online
Dalam sebuah acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital" yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada tanggal 21 Agustus 2023, Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan langkah-langkah pemberantasan judi online dan pinjol ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.
Baca Juga: Media di Kabupaten Malaka dan Dinas Kominfo Buat Laporan Fiktif Publikasi
Ia menjelaskan bahwa judi online dan pinjol ilegal seolah membentuk suatu 'lingkaran setan' yang dapat berujung pada aksi kriminal.
Menurutnya, seringkali individu yang telah kehilangan uang akibat judi online akan beralih ke pinjol ilegal karena proses pengajuan pinjaman di pinjol ilegal dianggap lebih mudah dan cepat.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memicu berbagai tindakan kriminal, seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI yang menjadi contoh nyata dampak buruk dari praktik judi online dan pinjol ilegal.
Tantangan dalam Memberantas Pinjol Ilegal
Meski pemerintah telah berupaya keras dalam memberantas pinjol ilegal, Menkominfo mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi.
Baca Juga: Terkait Laporan Fiktif Publikasi Media di Malaka, Dinas Kominfo Kirim Hak Jawab
Salah satu tantangan utama adalah mudahnya pembuatan aplikasi pinjol ilegal dan situs web dengan server yang banyak berlokasi di luar negeri.
Oleh karena itu, Menteri Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi mereka. Data pribadi merupakan aset yang sangat berharga dan dapat berbahaya jika disalahgunakan.
Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat
Menteri Komunikasi dan Informatika juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan pinjol ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.
Artikel Terkait
Direktur PT SIM Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati NTT, Hakim Heran: Harusnya Tunggu Persidangan Perdata Selesai
Menakjubkan! Timnas U-23 Indonesia Tembus Final Piala Asia U-23 di Qatar, Erick Thohir: Bukti Bahwa Kita Bisa!
Pasien Terbakar di RSUD Soe Gegara Oksigen Habis Lalu Meninggal, Keluarga Inginkan Autopsi, Ini Kata Pengacara
Kementerian Komunikasi dan Informatika: Berantas Judi Online demi Ekosistem Digital Sehat
Duta Anti Judi Online: Peran Masyarakat dalam Memerangi Praktik Judi di Era Digital
Menjaga Keuangan dan Mencegah Jeratan Judi Online: Peran Pemerintah dan Masyarakat
Erick Thohir dan Visi Emas: Timnas Indonesia ke Piala AFC U-23, Kita Pertahankan Tradisi Kemenangan di Qatar
Harmonisasi dan Kepemimpinan Erick Thohir Membawa Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia U-23 Qatar 2024
Menkominfo Akan Berkoordinasi dengan Kapolri untuk Meningkatkan Penanganan Judi Online dan Pinjol Ilegal
Menghargai Tindakan Cepat Polri: Menkominfo Sebut Kita dalam Darurat Judi Online