• Rabu, 27 September 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Gencarkan Perang Terhadap Judi Online dan Pinjol Ilegal

- Selasa, 12 September 2023 | 23:58 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan penjelasan kepada pekerja media di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (06/09/2023). (SuluhDesa.com)
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan penjelasan kepada pekerja media di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (06/09/2023). (SuluhDesa.com)

JAKARTA, suluhdesa.com | Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menegaskan komitmennya untuk memutus akses terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, dengan langkah yang sejajar dengan upaya memberantas maraknya judi online yang telah meresahkan masyarakat Indonesia.

Dalam penanganan judi online, Menkominfo berencana menjalin kerja sama erat dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi yang digunakan oleh para pelaku judi online.

Melawan Maraknya Judi Online

Dalam sebuah acara Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital" yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada tanggal 21 Agustus 2023, Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan langkah-langkah pemberantasan judi online dan pinjol ilegal harus dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Baca Juga: Media di Kabupaten Malaka dan Dinas Kominfo Buat Laporan Fiktif Publikasi

Ia menjelaskan bahwa judi online dan pinjol ilegal seolah membentuk suatu 'lingkaran setan' yang dapat berujung pada aksi kriminal.

Menurutnya, seringkali individu yang telah kehilangan uang akibat judi online akan beralih ke pinjol ilegal karena proses pengajuan pinjaman di pinjol ilegal dianggap lebih mudah dan cepat.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memicu berbagai tindakan kriminal, seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI yang menjadi contoh nyata dampak buruk dari praktik judi online dan pinjol ilegal.

Tantangan dalam Memberantas Pinjol Ilegal

Meski pemerintah telah berupaya keras dalam memberantas pinjol ilegal, Menkominfo mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi.

Baca Juga: Terkait Laporan Fiktif Publikasi Media di Malaka, Dinas Kominfo Kirim Hak Jawab

Salah satu tantangan utama adalah mudahnya pembuatan aplikasi pinjol ilegal dan situs web dengan server yang banyak berlokasi di luar negeri.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi mereka. Data pribadi merupakan aset yang sangat berharga dan dapat berbahaya jika disalahgunakan.

Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat

Menteri Komunikasi dan Informatika juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan pinjol ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: FPPS Dukung Langkah Tegas Kepala Syahbandar Kelas I Molawe Tertibkan Pelabuhan Tikus dan Aktivitas Ilegal

Halaman:

Editor: Idus Walanatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Dimutasi

Sabtu, 23 September 2023 | 09:04 WIB
X