JAKARTA, suluhdesa.com | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya keras untuk memerangi maraknya judi slot dan judi online di Indonesia.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa penguatan literasi digital merupakan salah satu langkah penting dalam rangka memerangi fenomena ini.
Melibatkan Berbagai Pihak dalam Pemberantasan Judi Slot
Selain mengedukasi masyarakat tentang risiko judi online, Kominfo juga menjalin kerja sama dengan para pengembang aplikasi, aparat penegak hukum, dan lembaga perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening terkait.
Baca Juga: Hai Para Cewek, Ayo Wowkan Dunia dengan Kontur Sederhana Menggunakan Bedak Padat Wardah
Bahkan, Kominfo tidak ragu untuk melakukan pemblokiran terhadap situs web dan rekening milik influencer atau individu yang mempromosikan bisnis judi slot.
Pencegahan dan Pemblokiran Akses yang Efektif
Menteri Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, telah berhasil memblokir ratusan rekening terkait setiap minggunya.
Tindakan ini semakin mempersempit ruang gerak para pelaku judi slot. Meskipun banyak yang memprotes, Kominfo tetap serius dalam upaya pencegahan ini.
Keterlibatan Penyelenggara Telekomunikasi Seluler
Kominfo juga telah mengimbau penyelenggara telekomunikasi seluler untuk melakukan pencegahan dini terhadap penggunaan nomor-nomor yang digunakan oleh pelaku judi slot.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Foto Masa Kecil di Bawah Kaki Gunung Lawu Picu Warganet Tebak-tebakan
Menurut Menkominfo, hingga saat ini, tidak ada nomor dari penyelenggara telekomunikasi seluler Indonesia yang digunakan oleh para pelaku judi slot, karena mayoritas menggunakan nomor luar negeri.
Larangan Mempromosikan Judi Slot
Menteri Budi Arie Setiadi meminta kepada semua pihak, termasuk influencer dan masyarakat umum, untuk tidak mempromosikan konten judi slot.
Ia menegaskan bahwa judi slot dapat merusak rumah tangga dan kehidupan pribadi seseorang. Tindakan promosi judi slot juga bisa berhadapan dengan aparat hukum.
Literasi Digital sebagai Pilar Penting
Kementerian Kominfo saat ini sedang mengembangkan Program Literasi Digital yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online.
Baca Juga: Viral di Medsos Empat Cewek Bersaudara Pamer Gunung Kembar
Artikel Terkait
Kementerian Komunikasi dan Informatika: Berantas Judi Online demi Ekosistem Digital Sehat
Duta Anti Judi Online: Peran Masyarakat dalam Memerangi Praktik Judi di Era Digital
Menjaga Keuangan dan Mencegah Jeratan Judi Online: Peran Pemerintah dan Masyarakat
Erick Thohir dan Visi Emas: Timnas Indonesia ke Piala AFC U-23, Kita Pertahankan Tradisi Kemenangan di Qatar
Harmonisasi dan Kepemimpinan Erick Thohir Membawa Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia U-23 Qatar 2024
Menkominfo Akan Berkoordinasi dengan Kapolri untuk Meningkatkan Penanganan Judi Online dan Pinjol Ilegal
Menghargai Tindakan Cepat Polri: Menkominfo Sebut Kita dalam Darurat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Gencarkan Perang Terhadap Judi Online dan Pinjol Ilegal
Menkominfo Budi Arie Setiadi Berkomitmen Penuh dalam Memberantas Judi Online di Indonesia
Misteri Keempat Mayat Tanpa Kepala: Tragedi Mengerikan di Lampung Membuat Warga Penasaran