• Selasa, 26 September 2023

Plt. Sekda Rima Salean Minta Peserta Fokus pada Uji Kompetensi dan Hindari Isu Miring

- Rabu, 13 September 2023 | 12:36 WIB
Plt. Sekda Kabupaten Kupang Rima SIlaen (tengah) sedang memberi arahan kepada peserta Uji Kompetensi JPT Pemerintah Kabupaten Kupang (Dok AC)
Plt. Sekda Kabupaten Kupang Rima SIlaen (tengah) sedang memberi arahan kepada peserta Uji Kompetensi JPT Pemerintah Kabupaten Kupang (Dok AC)

SULUHDESA.COM | Pemerintah Kabupaten Kupang menyelenggarakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural untuk 8 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT), 13-6 September 2023.

Kegiatan dibuka oleh  Rima Kasih Sayang Salean, SE. Plt. Sekda Kabupaten Kupang

Mewakili Bupati Korinus Masneno, ia menegaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang mengikuti uji kompetensi kali ini adalah orang-orang terbaik.

Rima Salean menampik isu-isu yang beredar bahwa kegiatan uji kompetensi ini berkaitan dengan kepentingan Bupati Masneno yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa kedelapan orang ini, selain merupakan orang-orang terbaik, juga wajib mengikuti pemetaan atau evaluasi jabatan sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Rima Salean mengingatkan bahwa proses uji kompetensi ini telah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ia menegaskan bahwa tidak ada motivasi tertentu dalam pelaksanaan uji kompetensi ini.

Ia berharap para peserta tidak terpancing oleh isu-isu miring, melainkan tetap fokus pada kegiatan ini untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Kupang.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, jabatan tinggi pratama hanya dapat diduduki selama lima tahun.

Namun, jabatan pimpinan tinggi dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi dengan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

 

Plt. Sekda Kabupaten Kupang Risma Salean (duduk tengah) berpose dengan peserta dan tim Asesor SDM Aparatur BKD Provinsi NTT
Plt. Sekda Kabupaten Kupang Risma Salean (duduk tengah) berpose dengan peserta dan tim Asesor SDM Aparatur BKD Provinsi NTT (Dok AC)
Adapun delapan JPT yang mengikuti uji kompetensi adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Robert A.J. Amaheka (Kepala Dinas Kesehatan)
  2. Sofyan Efendy Suryo Ady Kusumo, S.Sos (Sekretaris DPRD)
  3. Kain Maus, S.Pd, M.Si (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan)
  4. Ricky Djo, SH (Kepala Dinas Perhubungan)
  5. Yesai Lanus, SH (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak)
  6. Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan)
  7. Drs. Guntur E. Subu Taopan (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu)
  8. Jesua Richard Benu, SH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Bupati Masneno dalam menghadirkan birokrasi yang profesional dan berkualitas.

Pemetaan dan evaluasi jabatan tersebut akan memastikan bahwa setiap pejabat yang mengemban tugas di Kabupaten Kupang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.

Halaman:

Editor: Damyan Jr.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Dimutasi

Sabtu, 23 September 2023 | 09:04 WIB
X