• Rabu, 27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Siapkan Dokumen Ini Dari Sekarang  

- Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:26 WIB
Ilustrasi (ayobandung.com)
Ilustrasi (ayobandung.com)

KUPANG, suluhdesa.com | Menjadi apa adalah pilihan hidup setiap orang. Ada yang memilih menjadi PNS, ada pula yang lebih tertarik menjadi pegawai swasta.

Banyak ragam profesi yang ditawarkan. Pilihan ada pada diri kita sendiri. Tentu setiap pilihan ada alasan yang dikemukan oleh pribadi yang bersangkutan.

Menjadi abdi negara merupakan impian jutaan orang. Ini dapat dilihat dari animo para pencari kerja dari tahun ke tahun.

Memang pemerintah tidak membuka lowongan penerimaan CPNS dan PPPK setiap tahun. Pada masa tertentu, diterapkan kebijakan moratorium. Tetapi beberapa tahun terakhir ini, rekruitmen CPNS dan PPPK terus dilaksanakan.

Untuk tahun 2022, pengumuman perekrutan CPNS dan PPK belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah tetapi dipastikan bahwa pemerintah akan merekrut jutaan pegawai baru.

Menunggu pengumuman tersebut dibuka, ada baiknya para pencari kerja wajib mempersiapkan diri dengan baik.

Semakin ke sini, persaingan semakin kompetitif. Yang unggul akan memenangkan pertarungan, yang kalah pasti akan tersingkir dan mencoba lagi peruntungan di tahun berikut.

Kenyataan, tak sedikit orang melamar CPNS dan PPPK tanpa persiapan yang matang. Sedikit orang  yang mempersiapkan diri dengan baik seperti belajar materi ujian.

Selain belajar, satu hal lain yang tak kalah penting adalah menyiapkan berkas yang kelak digunakan pada saat pendaftaran nanti. Adapun berkas yang harus dipersiapkan sebagai berikut;

  1. Pas foto

Pas foto yang dipersyarakan adalah pas foto berlatar belakang merah. Ukuran 4x6 cm dan bila perlu siapkan berbagai ukuran. Pas foto wajib dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg serta ukuran maksimalnya 200 Kb.

  1. Swafoto

Swafoto harus jelas, tegak dan tidak blur. Sama seperti pas foto, swataforo dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dan kapasitasnya tidak lebih dari 200 Kb.

  1. KTP

KTP dipindai dan disimpan format jpeg/jpg dan ukuran maksimalnya 200 Kb.

  1. Surat lamaran

Surat lamaran ditulis tangan lalu dipindai dan disimpan dalam format pdf. Ukuran filenya maksimal 300 Kb.

  1. Ijazah, Serdik (khusus guru), STR (khusu tenaga kesehatan)

Dokumen ini dipindai dan disimpan dalam format pdf dengan kapasitas file 800 Kb.

  1. Transkrip nilai

Selain ijazah, dokumen yang kelak diupload juga adalah transkrip nilai yang dipindai. Dokumen hasil pindai disimpan dalam format pdf dengan kapasitas file maksimal 500 Kb.

Halaman:

Editor: Giorgio Babo Moggi

Tags

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Dimutasi

Sabtu, 23 September 2023 | 09:04 WIB
X