NAMA Yafet Rissy tiba-tiba melejit. Dikenal seantero nusantara. Setidaknya selama tiga bulan pertama 2021, sosok ini muncul di layar kaca. Bahkan, media-media internasional baik cetak, elektronik maupun online juga menyediakan program baginya.
Dia hadir di sidang-sidang Mahkamah Konstitusi atau MK mendampingi salah satu pihak: dr Stefanus Bria Seran, MPh-Wendelinus Taolin sebagai Kuasa Hukum. Kehadiran Yafet di sini pascapemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malaka 9 Desember 2020.
Selain Kabupaten Malaka, Yafet juga menanganai perkara kasus Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Dalam perkara ini, Yafet menempuh langkah berani membatalkan Pemilukada Kabupaten Sabu Raijua karena KPUD Kabupaten Sabu Raijua meloloskan warga negara Amerika menjadi calon bupati dan kemudian ternyata terpilih.
Keputusan MK yang mencengangkan adalah mendiskualifikasi calon yang menang dan memerintahkan Pilkada ulang. Pilkada ulangpun dilakukan KPUD Sabu Raijua.
Reputasi Yafet memang Ok. Berintegritas dan berwawasan. Berkualitas dan profesional. Pikiran dan hatinya dicurahkan untuk proses peradilan. Kadang mendebar, bergetar dan harus berdebat kukuh untuk mempertahankan alasan dan bukti.
Kemunculannya di layar kaca dengan nilai lebih berupa integritas, wawasan dan profesionalisme sampai ke kampung halaman yang namanya Malaka.
Keluarga dan keluarga besar Yafet bersama anak-anak muda setempat lintas komunitas diam-diam bertemu. Mereka mendiskusikan banyak hal tentang Kabupaten Malaka.
Yafet menantang keluarga, keluarga besar dan anak muda setempat dengan mengatakan, "Siapapun Bupati Malaka sulit membangun Kabupaten Malaka karena anggaran pembangunannya terbatas".
Pro kontra pendapat bermunculan. Sejenak, Yafet terdiam. Dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga ini cuma menyimak. Dia mencoba membedah pendapat yang pro kontra saat itu.
Yafet berpendapat, di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kemajuan pembangunan di Kabupaten Malaka masih merayap dibanding kabupaten lain yang sudah berlari. Misalnya, Kabupaten Lembata. Kabupaten ini disebutnya maju menyamai Propinsi Bali.
Menurut Yafet, kemajuan pembangunan di Kabupaten Lembata dan Propinsi Bali lebih disemangati jejaring para pemimpin kedua daerah ini di dalam dan luar daerah. Termasuk di luar negeri. Tetapi, siapa yang bisa berada dan menghadirkan jejaring itu di Kabupaten Malaka.
"Jejaring itu ada di Jakarta. Bagaimana menghadirkan mereka di Kabupaten Malaka, masyarakat Malaka butuh figur yang tepat. Tidak hanya figur bupati. Figur Legislatif di DPR RI justru sangat menentukan untuk menerobos masuk jejaring yang ada di Jakarta", tandas Yafet.
Setelah timbang sana sini bersama keluarga dan keluarga besar di Malaka, Yafet bersedia menerobos masuk dan berada dalam jejaring Jakarta. Untuk itulah Yafet menyatakan siap 1.000 persen untuk maju calon anggota DPR RI Periode 2024-2029 melalui Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II. Dapil ini meliputi Kota Kupang, Kabupaten Malaka, Belu, TTU, TTS, Kupang, Rote Ndao, Sabu-Raijua, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, Sumba Barat Daya.
"Pemilu Legislatif akan menjadi event adu gagasan menuju Jakarta. Gagasan-gagasan itu akan menjadi nyata bila ada kekompakan, persatuan dan kesadaran semua anak Malaka untuk berubah", demikian Yafet.