• Selasa, 26 September 2023

Wajah Ganda Tradisi Kawin Tangkap di Pulau Sumba: Pentingnya Evolusi dan Adaptasi Tradisi Seturut Jaman

- Senin, 18 September 2023 | 07:16 WIB
Viral wanita diculik di Sumba untuk dilakukan tradisi Kawin Tangkap atau kawin paksa  ((instagram @nttfolks))
Viral wanita diculik di Sumba untuk dilakukan tradisi Kawin Tangkap atau kawin paksa ((instagram @nttfolks))

SULUHDESA.COM | Pulau Sumba, terletak di Nusa Tenggara Timur, Indonesia, memiliki tradisi kawin tangkap yang telah dijalankan oleh masyarakat setempat selama berabad-abad.

Tradisi ini melibatkan pemilihan pasangan hidup melalui suatu acara perburuan, yang sering disebut "Kawin Tangkap".

Tulisan ini akan menganalisis tradisi tersebut dari dua perspektif yang berbeda, yaitu positif dan negatif.

Di sisi positif, tradisi kawin tangkap membentuk kekuatan dan identitas sosial yang kuat dalam masyarakat Sumba.

Acara perburuan ini mempertemukan keluarga dan tetangga dari berbagai desa untuk merayakan pernikahan.

Baca Juga: Video Kawin Tangkap Di Sumba Barat Daya Viral, Para Pelaku Ditangkap

Dalam rangkaian tradisi ini, masyarakat juga melibatkan tarian, musik, dan upacara adat yang kaya akan budaya.

Ini menciptakan ikatan kuat antara individu, keluarga, dan komunitas mereka.

Tradisi ini juga memberikan peluang pemberdayaan perempuan, karena calon pengantin wanita memiliki hak untuk menolak lamaran atau memilih pasangan yang diinginkan.

Dengan demikian, kawin tangkap dapat dilihat sebagai wujud kebebasan pemilihan pasangan dalam budaya mereka.

Namun, di balik pandangan positif ini, tradisi kawin tangkap juga menimbulkan beberapa konsekuensi negatif.

Salah satunya adalah masalah pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Rasa Ketakutan di Sumba Barat Daya: Seorang Gadis Diculik Sekelompok Pria Untuk Kawin Paksa

Dalam beberapa kasus, pernikahan melalui kawin tangkap dapat menjadi bentuk pemaksaan atau penindasan terhadap perempuan.

Terkadang, calon pengantin perempuan mungkin mengalami tekanan dari keluarga atau masyarakat untuk menerima lamaran dan tidak diberikan pilihan bebas dalam menentukan pasangan hidup.

Halaman:

Editor: Damyan Jr.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekspresi Seni: Dari Pinggiran Untuk 101 Tahun Kota Sari

Senin, 18 September 2023 | 07:53 WIB

Rocky, Jokowi Dan Parallax Politis

Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Estetika Paradoks: Membaca Rupa FKIP Undana

Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Rahasia Pengelolaan Dana Desa yang Sukses

Kamis, 27 Juli 2023 | 20:05 WIB

Pentingnya Pembangunan Desa bagi Masyarakat

Kamis, 27 Juli 2023 | 18:49 WIB
X