"Statistik laporan masyarakat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT menunjukan bahwa Kantor Pertanahan se-NTT paling banyak dikomplain masyarakat dalam kurun waktu tahun 2017-2019 namun mengalami sedikit penurunan dalam kurun waktu tahun 2020-2022."
Penulis: Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT
suluhdesa.com | Pelayanan bidang pertanahan menjadi sangat krusial karena semua aktivitas manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah.
Karena itu tentu gesekan kepentingan yang berujung kasus/sengketa atas tanah akan selalu muncul.
Kondisi ini memerlukan kesigapan pelayanan seluruh aparatur pertanahan di tengah keterbatasan sumber daya yang ada. Sebab jika tidak sigap melayani sesuai standar pelayanan yang ditetapkan, komplain masyarakat akan terus berdatangan sepanjang waktu hingga menguras energi dan biaya untuk memfasilitasi penyelesaiannya.
Statistik laporan masyarakat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT menunjukan bahwa Kantor Pertanahan se-NTT paling banyak dikomplain masyarakat dalam kurun waktu tahun 2017-2019 namun mengalami sedikit penurunan dalam kurun waktu tahun 2020-2022.
Substansi komplainnya pun macam-macam, mulai dari waktu pelayanan yang terlalu lama, berkas pemohon hilang, pungutan tambahan diluar PNBP Pertanahan, mediasi yang tidak berimbang dan gagal, penambahan persyaratan pelayanan, diskriminasi pelayanan kepada notaris/PPAT, dan lain-lain.
Tahun 2022 lalu, Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian tingkat kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak terhadap 25 kementrian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 415 kabupaten, termasuk diantaranya penilaian terhadap 22 Kantor Pertanahan se-NTT.
Penilaian dilakukan selama periode Agustus-November 2022 di mana pengambilan data bagi seluruh kantor pertanahan dilaksanakan oleh tim penilai dari Kantor Perwakilan Ombudsman NTT.
Hasil penilaian tersebut diserahkan kepada Kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi antara lain 21 Kementerian, 9 lembaga, 19 provinsi, 53 kota dan 170 kabupaten pada hari Kamis (22/12/2022) bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas pelayanan pertanahan.
Sesuai rencana, tim Ombudsman RI Kantor Perwakilan NTT akan menyerahkan hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik 22 kantor pertanahan tahun 2022 tersebut kepada seluruh kantor pertanahan khususnya yang mendapat score penilaian tertinggi dan tinggi.
Kami memandang perlu berkomunkasi dengan seluruh kantor pertanahan terkait apa saja yang menjadi variabel penilaian dan seperti apa hasil penilaian terhadap unit pelayanan pertanahan di kantor-kantor pertanahan kita.
Artikel Terkait
Viral! Bayi Yang Lahir Di Reruntuhan Saat Gempa Turki Masih Terhubung Dengan Ibunya Melalui Tali Pusar
Viral! Seorang Pria Di Sikka Mencoba Bunuh Diri Dengan Memotong Kelaminnya Sendiri
Singa Tabrak Mobil Viral Di Medsos, Sang Pemilik Enggan Berdamai
Duh! Kampung Ilegal Milik Warga +62 Di Malaysia Ditemukan Di Tengah Rawa, Komentar Netizen Bikin Jantung Copot
Viral Di Medsos! Sepasang Muda Mudi Lakukan Wik-Wik Di Atas Jembatan Penyeberangan Depan Kampus Unwira Kupang