KUPANG, suluhdesa.com | Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur menggelar Seleksi Kompetensi Bakal Calon Anggota DPRD NTT periode 2024-2029 di Celebes Resto, Kota Kupang, Rabu, 29 Maret 2023 sore.
Selain menggelar seleksi kompetensi, DPD Demokrat NTT juga menggelar ujian kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi para Bakal Caleg pada 31 Maret hingga 1 April 2023.
Seleksi kompetensi bakal Calon Anggota DPRD NTT 2024-2029 itu dihadiri seluruh bakal calon anggota DPRD NTT, tim seleksi dan jajaran pengurus DPD Partai Demokrat NTT.
Wakil Ketua 1 DPD Partai Demokrat NTT, Paskali Angkur menjelaskan bahwa pergelaran seleksi kompensi serta fit bagi para bakal calon anggota DPRD NTT Periode 2024-2029 dilakukan sesuai Peraturan Organisasi DPP Partai Demokrat No 3 Tahun 2021, tentang Penjaringan, Pelatihan dan Kampanye Calon Anggota Legislatif dan Petunjuk Pelaksana DPP No 01 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksana Penjaringan, Pelatihan dan Kampanye Calon Legislatif.
"Tahap Penjaringan DPD telah melakukan proses rekruitmen kader dan tokoh potensial untuk meningkat perolehan suara dan kursi secara optimal," ungkap Paskalis saat membuka kegiatan seleksi kompetensi bakal caleg tersebut mewakili Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo.
Menurutnya, sampai hari ini ada 80 Bakal Calon anggota DPRD NTT yang sudah mendaftar dari 8 Daerah Pemilihan.
Dari 80 bakal calon tersebut nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan PO dan mengikuti Juklak No 1 Tahun 2022.
"Ada beberapa Dapil yang masih ada masalah terpenuhnya Kuota Perempuan 30 persen. Oleh karena itu persoalan ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama sebab kuota perempuan sangat berpengaruh dengan komposisi seluruh Caleg di setiap dapil," ucap Paskalis Angkur.
Selanjutnya setelah Caleg ditetapkan yang jumlahnya 65 calon yang sudah terdaftar dalam Daftar Bacaleg Sementara wajib mengikuti kegiatan pelatihan-pelatihan yang digelar oleh Partai Demokrat NTT.
Materi pelatihannya juga akan diatur lebih lanjut dalam Juklak dan Juknis tersendiri.
Sementara itu pada tahap sosialisasi, Paskalis meminta seluruh caleg wajib melakukan sosialisasi untuk meningkatkan popularitas, elektabilitas pribadi, Ketua Umum dan Partai, tentu wajib mematuhi rambu-rambu sesuai Peraturan PKPU, menjaga etika, integritas dan marwah partai.
"Dalam hal kampanye, para Caleg wajib memasang gambar partai, foto Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta gambar Capres dan Cawapres yang diusung Partai Demokrat," ujarnya.
"Caleg bisa bekerja sama dengan sesama Caleg Partai Demokrat pada tingkat yang berbeda dan dilarang keras mengkampanyekan Caleg dari partai lain dan Capres yang bukan diusung oleh Partai Demokrat," tegas Paskalis.
Artikel Terkait
Nasdem Dan PKS Gelar Rapat Konsolidasi Di Kantor Demokrat, Koalisi Perubahan Makin Solid
Sapa Ribuan Warga Nahdliyyin Di Acara Harlah Satu Abad NU, Ini Ucapan Ketua Umum Partai Demokrat
Songsong Pemilu 2024, AHY Konsolidasi Dengan 54 Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Ini Yang Dibahas
Demokrat Kabupaten Kupang Gelar Rakercab, Winston Rondo: Kami Siap Memenangkan Pemilu 2024
Ketum Demokrat AHY Akan Menerima Kunjungan Ketum Nasdem Surya Paloh, Ini Yang Dibahas
Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang
Politisi Demokrat NTT: Kebijakan Gubernur NTT Terkait Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Tanpa Kajian Dan Aneh
Jubir Partai Demokrat: Anies Baswedan Bacapres Pertama Yang Berlayar Menuju Pilpres 2024
AHY Berharap Seluruh Kader Demokrat Di Jakarta Maupun Di Seluruh Pelosok Tanah Air Terus Membina Pelaku UMKM