Rakerda di Biara SSpS Kolhua, Demokrat NTT Ingin Berkontemplasi

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Ketua SC Rakerda I DPD Demokrat NTT Marsel Tupenmasan bersama Sekretaris Panitia, Astria Blandina Gaidaka, saat jumpa pers di lokasi Rakerda I DPD Demokrat.
Ketua SC Rakerda I DPD Demokrat NTT Marsel Tupenmasan bersama Sekretaris Panitia, Astria Blandina Gaidaka, saat jumpa pers di lokasi Rakerda I DPD Demokrat.

KUPANG, suluhdesa.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Partai Demokrat Tahun 2022. Rakerda ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 19-20 Agustus, bertempat di Kota Kupang, tepatnya di Aula Susteran SSpS Kolhua.

Jadwal kegiatan Rakerda Partai Demokrat ini disampaikan oleh Ketua Steering Committee (SC) Rakerda I DPD Partai Demokrat NTT, Marsel Tupen Masan, kepada awak media, Kamis (18/8/2022) malam.

Marsel yang pada saat jumpa pers didampingi oleh Sekretaris Panitia, Astria Blandina Gaidaka, menjelaskan, kegiatan Rakerda ini sengaja dilaksanakan di lokasi (biara) yang biasanya dijadikan tempat retret, salah satu tujuannya adalah untuk menghadirkan suasana kontemplatif. Suasana kontemplatif, kata Marsel, diharapkan bisa mendukung para kader Partai Demokrat untuk mengambil keputusan-keputusan strategis dengan lebih jernih dan lebih tenang, demi kemajuan Partai Demokrat ke depan.

Baca Juga: Narasi Tebe Dan Oras Loro Malirin Dalam Ekspresi Kemerdekaan ASN BKD Provinsi NTT

Marsel mengungkapkan bahwa Partai Demokrat adalah partai nasionalis religius. Oleh karena itu, spirit nasionalis religius yang menjadi identitas Partai Demokrat ini harus terus dihidupkan dan dimanifestasikan dalam setiap keputusan dan tindakan para kader. Pemilihan lokasi atau tempat Rakerda di aula para suster adalah salah satu contoh kecil dari implementasi atas spirit yang dibangun itu.

Marsel menyebut, Rakerda ini akan dihadiri oleh Pengurus DPP, pengurus DPD Demokrat NTT, unsur fraksi DPD, ketua dan sekretaris DPC kabupaten/kota Bapilu, dan unsur fraksi se-kabupaten/kota. Ia juga menyebut pemateri yang akan mengisi Rakerda ini, di antaranya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Beny K. Harman; Anggota Fraksi DPR RI dari Partai Demokrat, Anita Gah; Ketua KPU Propinsi; Ketua DPD Demokrat NTT, Leonardus Lelo, dan para pemateri lainnya dari internal partai.

Menurut Marsel, salah satu isu paling penting yang akan dibahas dalam Rakerda ini adalah refleksi dan evaluasi atas merosotnya perolehan suara Partai Demokrat NTT pada pemilihan umum 2019 yang lalu. Rakerda ini akan membahas strategi-strategi baru yang bisa dikembangkan untuk kembali meraih suara rakyat sebanyak mungkin pada Pemilu yang akan datang.

“Kita harus jujur mengakui bahwa berkurangnya kursi Partai Demokrat di DPRD pada Pemilu tahun 2019 yang lalu adalah representasi dari ketidaksukaan rakyat terhadap partai ini. Oleh karena itu Rakerda ini menjadi momentum untuk evaluasi dan refleksi, lalu membenahi diri untuk kembali memenangkan hati rakyat pada Pemilu mendatang,” ujarnya.

Menjawab awak media yang bertanya, apakah Rakerda ini salah satu isu yang dibahas adalah mendorong Ketua DPD Demokrat NTT, Leonardus Lelo, sebagai calon gubernur NTT, Marsel menjawab bahwa hal itu masih terlalu pagi untuk dibahas, namun untuk calon presiden, yang jelas Demokrat NTT sudah pasti mengusung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami menghindari untuk tidak terlalu pagi menyatakan dukungan terhadap calon gubernur dan bupati, tapi kalau calon presiden sudah pasti AHY,” imbuhnya.

Marsel juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan memanfaatkan hasil survei, baik survei internal maupun dari lembaga survei, sebagai salah satu dasar untuk menentukan calon legislatif maupun kepala daerah nanti.

Baca Juga: Lelang 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi NTT, Cek Syarat dan Ketentuannya

Marsel merinci, setidaknya ada tiga tujuan dari Rakerda ini:

Pertama, memotivasi Ketua DPC, DPAC, dan Fraksi di daerah, agar lebih kooperatif menggunakan kewenangan konstitusionalnya, baik sebagai pengurus partai maupun anggota DPRD kabupaten/kota, untuk menata dan mengembangkan kelembagaan partai sesuai budaya masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Frids Wawo Lado

Tags

Terkini

X