Aipda Vinsensius Loye Bukan Polisi Biasa, Kiprahnya Menginspirasi

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 20:09 WIB
Aipda Vinsensius Loye (Tangkapan layar Youtube Biro Humas Polda NTT)
Aipda Vinsensius Loye (Tangkapan layar Youtube Biro Humas Polda NTT)

KUPANG, suluhdesa.com – Siapapun dan apapun profesinya dapat melakukan hal yang inspiratif bagi orang lain. Hal inilah yang dilakukan oleh seorang anggota Polda NTT, Aipda Vinsensius Loye, dalam kesehariannya.

Sebagai anggota Polri, Vinsen, demikian biasa disapa, adalah warga negara yang hidup membaur dengan masyarakat sipil.

Latar belakang profesi bukan sekat yang membatasi dirinya untuk berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya.

Karena relasi sosialnya yang baik, serta perhatiannya pada lingkungan tempat tinggalnya, secara aklamasi polisi kelahiran Mauponggo, Nagekeo, ini didapuk sebagai ketua RT. 41, Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Di RT tersebut, ia menjadi pelopor perubahan.

Ayah 3 putri dan 1 putra ini membayar kepercayaan masyarakat dengan berbagai program kegiatan yang tidak biasa.

Salah satu programnya adalah tim kebersihan. Tim ini dibentuk dan bertugas mengumpulkan sampah dari perumahan, kos-kosan dan tempat usaha.

Sampah kemudian dibawa dan ditampung di kontainer sampah. Kontainer sampah ini merupakan hasil swadaya dirinya dan masyarakat RT 41.

Selain itu,  kegiatan kerja bhakti warga RT 41 yang dijalankan sebulan sekali.

Juga ada kerja bhakti pengurus, yang disebut operasi plastik.

Sasaran utamanya, membersihkan sampah plastik di selokan dan jalan lingkungan RT 41.

Di tingkat kelurahan, Vinsen dipercayakan sebagai ketua pro green.

Salah satu kegiatannya adalah penanaman pohon sebanyak 1.200 pohon  di lahan-lahan kosong di pinggir kali guna mencegah longsor.

Sebagai ketua sadar hukum, Aipda Vinsen senantiasa memberikan himbauan atau penyuluhan kepada masyarakat dan warga asing yang kuliah di Stikes Nusantara.

Untuk memudahkan pelayanan masyarakat, didirikannya pos kamling yang sangat representatif.

Menurutnya, pos kamling merupakan rumah bagi warga RT 41. Setiap permasalahan di lingkungan, diselesaikan secara kekeluargaan di pos kamling tersebut.

Halaman:

Editor: Giorgio Babo Moggi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X