BELU, suluhdesa.com- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Raimanuk yang dibantu oleh anggota Polsek Tasifeto Barat (Tasbar), Polres Belu dipimpin oleh IPDA Ilmudin, bekerja sama dengan anggota Koramil Halilulik amankan Aksi pengerusakan yang terjadi di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Minggu (12/03/2023)
Aksi pengerusakan ini dilakukan oleh sekelompok warga Desa Tualene, Kecamatan Biboki, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap beberapa rumah warga dan dua unit motor milik warga Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Dalam pantauan media, Aksi pengerusakan itu terjadi sejak pukul 19.00-21 WITA.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun media saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian bermula saat sebuah mobil Pick Up milik warga Desa Tualene yang dikemudi oleh Yonas (36) melintas dari arah Atambua menuju Tualene di jalur umum Timor-Kuoanh sekitar pukul 16 : 00 pada Minggu 12/03/2023. Ia kemudian menyerempet Sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Nikodemus N. Maudemu yang melintas dari arah berlawanan.
Setelah kejadian tersebut, Nikodemus kemudian mengajak Yonas untuk urus secara damai di rumah salah seorang tokoh masyarakat.
“ Setelah kejadian itu saya langsung ajak Yonas ke rumah Bapak mantan dusun untuk kami omong baik-baik. Yonas juga mau,” tutur Nikodemus.
Sementara proses berdamai berlangsung dan karena rasa tidak puas dari sekelompok pemuda warga Desa Tasain yang turut menyaksikan kejadian tersebut langsung memukul Yonas. Nikodemus yang saat itu berusaha untuk melindungi Yonas tidak bisa berbuat banyak.
Atas aksi tersebut Yonas pun mengalami memar di wajahnya. Tidak hanya Yonas salah seorang remaja berinisial Juanita Shiokh umur ( 17) pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Nurobo.
Selang beberapa waktu kemudian, sekelompok masa dari Desa Tualene yang diperkirakan lebih dari 50 orang mendatangi Dusun Tasain dan melakukan pengerusakan.
Amukan massa memang tak terbendung, namun dengan sikap profesional para anggota Polres Belu dan Koramil Halilulik, amukan warga kemudian dapat diredakan.
Kapolsek Raimanuk saat dikonfirmasi media terkait penanganan perkara ini menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi kepada Polres TTU untuk tindakan lebih lanjut. ***