JAKARTA, suluhdesa.com | Dua sopir travel bernama Fransiskus Karsiolo Bate dan Denis Ratu asal Kabupaten Ngada yang membawa penumpang dengan tujuan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dihadang dan dipukuli oleh belasan sopir travel di Terminal Mena Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (16/01/2023).
Alasan belasan sopir travel Ruteng yang memperlakukan Fransiskus dan Denis secara brutal dan semena-mena itu dipicu lantaran mereka tidak terima sopir asal Ngada membawa penumpang ke Labuan Bajo.
Aksi para sopir di Ruteng tersebut bahkan memaksa para penumpang untuk keluar dari mobil travel dan memaksa supaya mereka yang melanjutkan untuk mengantar ke Labuan Bajo.
Baca Juga: Ini Kronologi Dua Sopir Travel Asal Kabupaten Ngada Dihadang dan Dipukul Belasan Sopir di Ruteng
Menanggapi kejadian memalukan itu, Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa kepada media ini, Senin (23/01/2023) petang menyampaikan bahwa, aksi brutal sopir-sopir angkutan di Terminal Ruteng telah mencoreng nama baik Flores sebagai destinasi pariwisata premium internasional.
"Juga tindakan main hakim sendiri dengan kekerasan adalah tindakan melanggar hukum dan menginjak-injak harkat dan martabat manusia sesamanya (pelanggaran HAM)," tegas Goa.

Terpanggil untuk menertibkan sopir-sopir angkutan umum di Ruteng yang telah mencoreng nama baik Flores dan demi tegaknya Hukum dan HAM maka pihaknya dari Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Bupati dan Kapolres Manggarai untuk menertibkan dan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah kota Ruteng.