Komisi I DPRD Belu Meminta Inspektorat Belu Buka Link Pengaduan Masyarakat

- Selasa, 31 Januari 2023 | 08:34 WIB

BELU, suluhdesa.com- Komisi I DPRD Belu meminta pihak Inspektorat Kabupaten Belu membuka link pengaduan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Theodorus M. Djuang selaku Ketua Komisi 1 DPRD Belu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak Inspektorat di ruang Komisi 1 DPRD, Senin (30/1/23)


“Kami dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu meminta kepada pihak inspektorat agar dapat membuka link pengaduan masyarakat,” kata Theodorus


Ada pun alasan dibukanya link pengaduan menurut Theodorus yakni agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan juga temuan yang berkaitan dengan penggunaan dana desa yang memang rentan untuk disalahgunakan.


“Dengan adanya link pengaduan masyarakat itu masyarakat boleh terbantukan untuk menyampaikan aspirasi berupa pengaduan dan temuan mereka yang terjadi di masyarakat, secara khusus kepada persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dana desa” ujar Theodorus


Theodorus menambahkan bahwa banyak sekali pengaduan masyarakat ke Komisi 1 DPRD Belu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di pemerintahan desa.


Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan pengorbanan masyarakat karena hanya demi perbaikan sistem pengelolaan dana desa harus mengocek kantong pribadi mereka.


“Banyak sekali yang kita temukan di sini bahwa demi suatu perubahan dan kemajuan desa dan karena adanya temuan-temuan masyarakat berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang menyimpang dan memperhambat kemajuan itu, mereka harus mengeluarkan uang transportasi, datang dan pulang jauh-jauh hanya mau sampaikan hanya mau sampaikan itu ke DPRD dan atau inspektorat,” ungkap Theodorus.


Theodorus juga berharap agar pihak inspektorat dapat menerima masukan dari Komisi 1 DPRD dan menindaklanjutinya demi mempermudah komunikasi dan informasi antar masyarakat dengan Komisi 1 DPRD dan Inspektorat, dan atau pun sebaliknya.***

Editor: Angelomestius Berno Laba Lejap

Tags

Terkini

X