JAKARTA, suluhdesa.com | PT Pelindo Husada Citra (PHC) selaku pengelola Rumah Sakit PHC Surabaya membeber awal mula kasus dokter palsu Susanto yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Susanto dinyatakan lolos sebagai pegawai kontrak setelah melalui seleksi yang dilakukan online pada 2020 saat masa pandemi Covid-19. Dia digaji Rp 7,5 juta perbulan.
Pihak RS PHC mengetahui kalau berkas lamaran Susanto palsu dan hanya lulusan SMA saat yang bersangkutan mengajukan perpanjangan kontrak pada April 2023. Berkas tersebut diketahui merupakan unduhan dari internet.
"Kami menemukan kejanggalan dan kemudian kami lakukan tracing nama yang bersangkutan dengan nama Susanto. Di situ kami menemukan ternyata identitasnya palsu. dan dia pernah kelakukan kejahatan yang sama pada 2011," ujar EVP Coorporate Secretary PHC Imron Seowono, Kamis (14/8/2023).
Susanto bahkan pernah menjadi kepala rumah sakit dengan identitas palsunya tersebut. Dia sudah lama beroperasi," ujarnya.
Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya Sunardjo menyatakan, Susanto merupakan Pekerja Waktu Tertentu atau kontrak yang ditempatkan di Klinik OHIH/ Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif, tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat.
"Serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," imbuh Sunardjo.
Sunardjo menegaskan dokter gadungan S tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan," ucapnya.
"Serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik," lanjut Sunardjo.
Sunardjo mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap dugaan penipuan dokter gadungan yang dilakukan oleh terdakwa Susanto yang memalsukan dokumen kepegawaian, maka manajemen PT PHC berinisiatif dan telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
"Kami menyampaikan permohon maaf atas adanya kejadian iniserta terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanankesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien," ujarnya.
Artikel Terkait
Kini Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Patut Dipertimbangkan Jadi Cawapres: Buat Ekonomi Indonesia Kuat
PMI Manggarai Perkuat Desa Dengan Sosialisasi dan Assesmen Desa Tangguh Bencana, Begini Tujuannya
Pj Gubernur NTT Memantau Langsung Harga Sembako di Hypermart Lippo Plaza Kupang, Ini Tujuannya
Rahasia Kecantikan: Trik Menggunakan Bedak Padat untuk Kulit Sempurna
Kemenangan Tipis Al Ittihad atas Al Akhdoud: Liga Arab Saudi 2023/2024
Virly Virginia Diduga Terlibat Film Dewasa: Profil, Agama, dan Kehidupan Pribadi yang Mungkin Belum Kamu Tahu
Kasus Korupsi Proyek GOR Wolobobo Di Kabupaten Ngada: Terlupakan oleh Kejaksaan, Kini Saatnya KPK Bertindak!
Kisah Seru Susanto, Dokter Gadungan yang Menipu PHC dan Pertamina, Terungkap Saat Operasi Caesar
Serangkaian Fakta Tindakan Licik Susanto, Dokter Gadungan Tamatan SMA yang Berhasil Menipu Banyak Pihak
Sosok Susanto: Pedagang Kelontong yang Sukses Menyamar Jadi Dokter Gadungan Bermodal Fotocopy, Kok Bisa?